Homeschooling di Indonesia diakui sebagai pendidikan informal yang sah berdasarkan Permendikbud Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah rumah. Ijazah formal diperoleh melalui ujian kesetaraan seperti Paket A/B/C atau UN/UNPK setelah memenuhi standar nasional pendidikan. Kurikulumnya mengacu pada kurikulum nasional seperti Kurikulum Merdeka, dengan fleksibilitas untuk menyesuaikan minat anak. Permendikbud Nomor…







